Waduh, DC Comics Kalah Melawan Wafer Superman Indonesia
Menggunakan salah satu tokoh miliknya, DC Comics justru harus kalah dipersidangan dengan perusahaan pembuat wafer ini gaes.
Games | 03 July
Oleh Dunia Games
Siapa yang tidak kenal dengan makanan ringan wafer Superman? Jajanan murah ini selalu menghiasi warung dekat rumah. Tapi baru-baru ini DC Comics telah menuntut perusahaan pembuat jajanan tersebut. Tapi anehnya, DC Comics yang membuat tokoh Superman justru harus mengakui kekalahan dengan perusahaan wafer tersebut.
Mengutip detik.com, kasus ini bermula ketika DC Comics melayangkan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada April 2018. Pihak DC Comics keberatan dengan merek wafer Superman yang dibuat oleh PT. Marxing Farm Makmur atau dikenal sebagai Siantar Top.
Karena itu, DC Comics meminta PN Jakpus menyatakan dirinya sebagai pemilik merek-merek Superman dan mempunyai hak eksklusif terhadap merek-merek tersebut di wilayah Indonesia. Selain itu, DC juga meminta agar merek yang dimiliki PT Marxing Fam Makmur untuk dibatalkan dengan segala akibat hukumnya.
Tapi apa daya, DC Comics justru harus kalah karena PN Jakpus memutuskan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet on vanklicht verklaard). Mengenai hal itu, DC Comics tidak terima dan mengajukan kasasi. Namun, Majelis Agung justru 'menolak' ajuan kasasi yang dilakukan oleh DC Comics.
Sebagai informasi, nomor perkara kasasi ini yakni 1105 K/Pdt.Sus-HKI/2018 dan diadili oleh ketua majelis Hamdi dengan anggota Sudrajad Dimyati dan Panji Widagdo.
Nah, menurut kalian bagaimana kasus ini gaes? Apakah ada yang salah? Ikuti terus DuniaGames.co.id untuk informasi menarik lainnya ya.
Baca Juga >> Terungkap Sudah! Ini Penampakan Henry 'Superman' Cavill, Jadi Geralt The Witcher!
Sumber gambar utama: coconuts.co
FANPAGE FACEBOOK: Duniagames
INSTAGRAM: @duniagames.co.id
LINE@: @duniagames
YOUTUBE: Dunia Games
Komentar ( 0 )
Please login to write a document.